Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Bandit Penggasak Harta Berharga Mahasiswi Ini Akhirnya Ditangkap, Masih Pelajar

Kamis, 19 November 2020 – 23:29 WIB
Dua Bandit Penggasak Harta Berharga Mahasiswi Ini Akhirnya Ditangkap, Masih Pelajar - JPNN.COM
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers dengan kasus penjambretan handphone milik mahasiswi, di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (19/11). Foto: ANTARA/Dedy Syahputra

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Dua penjambret handphone mahasiswi bernama Niza Maulina, 18, di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (17/11), akhirnya ditangkap polisi.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku yang masih remaja itu bahwa motif dari aksi penjambretan tersebut adalah untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Alhamdulillah, dari penyelidikan dengan intensif, tim Jatanras Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua pelaku penjambretan dalam waktu 2x24 jam,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (19/11) sore.

Dikatakannya, kedua pelaku penjambretan yang diamankan polisi yakni berinisial berinisial FZ (20) dan SR (18) warga Kota Lhokseumawe. Keduanya berstatus pelajar/mahasiswa.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku penjambretan tersebut dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke 2e, 4e dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,"kata Kapolres Lhokseumawe didampingi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya.

Ia menyebutkan, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku telah terlebih dahulu membuntuti korban mulai dari Simpang Selat Malaka Kota Lhokseumawe.

Saat tiba di lokasi kejadian dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi, para pelaku mulai melakukan aksi penjambretan hingga membuat korban tersungkur ke tanah. Akibatnya korban mengalami luka berat.

"Setelah melakukan aksinya, para pelaku menjual hasil jambretan tersebut seharga Rp400 ribu dan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu,"katanya.

Dua penjambret handphone mahasiswi bernama Niza Maulina, 18, di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (17/11), akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News