Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Daerah Belum Menyelesaikan Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Minggu, 01 September 2019 – 22:29 WIB
Dua Daerah Belum Menyelesaikan Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung - JPNN.COM
Kepala BPN Kabupaten Bekasi Nurhadi Putra (kiri) saat menyerahkan kembali dokumen hasil pengadaan tanah untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, CIKARANG - Pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) memasuki tahap akhir, menyusul informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang menyebut 99 persen lahan telah dibebaskan.

Direktur Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Isman Hadi mengatakan, terdapat dua daerah lagi yang belum menyelesaikan pembebasan lahan secara penuh yakni Kota Bekasi dan Kota Bandung.

"Tapi itu pun kecil-kecil, tidak berdampak besar. Sehingga saya pastikan proses pembebasan tanah kereta cepat ini segera tuntas," kata Isman usai penyerahan seluruh dokumen tanah yang telah dibebaskan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/08).

Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang mayoritas dikerjakan di wilayah Jawa Barat. Dengan total lintasan mencapai 143 kilometer, lahan yang diperlukan untuk pembangunan proyek itu mencapai 6.043.349 meter persegi dari 6.331 bidang tanah yang dimiliki baik oleh masyarakat, perusahaan, maupun instansi pemerintah.

BACA JUGA: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sampai Mana?

Dimulai dari Jakarta Timur, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melintasi 95 desa dan kelurahan di 29 kecamatan yang tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bekasi (9 kelurahan, 3 kecamatan), Kabupaten Bekasi (14 desa, 5 kecamatan), Karawang (8 desa, 2 kecamatan), Purwakarta (20 desa, 5 kecamatan), Kabupaten Bandung Barat (17 desa, 4 kecamatan), Kota Cimahi (5 kelurahan, 1 kecamatan), Kota Bandung (14 kelurahan, 6 kecamatan) dan Kabupaten Bandung (8 desa, 3 kecamatan).

Dari delapan daerah tersebut, kata Isman, Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi, sehingga seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk pengadaan tanah.

Kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang mayoritas dikerjakan di wilayah Jawa Barat, dengan total lintasan mencapai 143 kilometer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close