Dua Jaksa Pengedar 'Ekstasi' Dilepas
Kejati DKI Tolak Permintaan Perpanjang Masa TahananMinggu, 12 April 2009 – 08:27 WIB
Sementara itu, Kasat I Narkotika Polda Metro AKBP Jufrie menyatakan, pihaknya menyesalkan penolakan Kejati DKI untuk memperpanjang masa penahanan kedua jaksa tersebut. ''Ini kan aneh, kedua jaksa itu kami tahan karena pengakuan tersangka Aiptu Irvan yang kami tangkap dengan barang bukti 343 butir ineks. Masa perpanjangan penahanan Irvan langsung dikabulkan kejati, tapi masa perpanjangan dua jaksanya justru ditolak,'' ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya tak akan mengajukan perpanjangan masa tahanan untuk kali kedua. ''Tidak akan. Pengajuan itu hanya sekali. Dan itu baru terjadi di dunia, perpanjangan penahanan ditolak,'' ujarnya bernada kesal.