Dua Karya KLHK Diuji Menuju Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
Rabu, 03 Juli 2019 – 16:00 WIB
Di tingkat nasional, PROPER digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menilai risiko pemberian kredit perbankan, dan pada tingkat dunia, China, India, dan Ghana mengadopsi PROPER sebagai instrumen pelaksanaan penaatan.
World Bank pada tahun 2011 dalam terbitan Research Working Paper World Bank menyatakan PROPER merupakan Pionir di Asia.(adv/jpnn)