Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Segera Diresmikan
jpnn.com, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Eddy Putra Irawadi mengatakan, dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, segera diresmikan.
Saat ini, lanjut Eddy, pemerintah pusat tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum penetapan dua kawasan khusus tersebut.
“Ini sekarang tinggal buat peraturan dari Presiden. Dan sebelum itu, pemerintah tengah merevisi sejumlah PP pendukung seperti PP 96/2015 dan lainnya,” ujar Eddy Putra di Gedung Marketing Centre BP Batam.
Eddy menjelaskan, PP 96/2015 mengatur tentang fasilitas dan kemudahan di KEK. Di Batam, hanya ada dua KEK yang sudah pasti akan ditetapkan, yakni KEK Hang Nadim Logistics Airport dan KEK Nongsa Digital Park.
Eddy menyebut KEK Hang Nadim ini dirancang sebagai hub regional perdagangan e-commerce bagi produk dan platform. Sedangkan KEK Nongsa Digital Park dirancang untuk melayani kebutuhan ekonomi digital dan start up di Batam.
Selain dua KEK tersebut, Batam juga berencana menetapkan tiga KEK lainnya. Yakni KEK-Commerce, fungsinya sama dengan KEK Hang Nadim.
Kemudian KEK Medical yang dirancang untuk memberikan fasilitas kesehatan standar internasional berbiaya murah dan membangun kerja sama dengan organisasi kesehatan internasional di bidang penelitian dan pengembangan (litbang).
Dan terakhir, KEK Financial District untuk pengembangan sektor finansial melalui keterbukaan usaha tanpa batas teritorial antarnegara.