Dua Keputusan KPU Dinilai Bertolakbelakang
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA- Dua keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai saling bertolakbelakang. Pada awal disebutkan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), merupakan salah satu syarat. Namun pada bagian lain, KPU justru menyatakan peraturan tersebut tidak wajib. “Ini dua keputusan yang saling bertolakbelakang. Tapi (memang,red) belum jelas apa keputusan akhirnya. Cuma anehnya di tengah-tengah mulainya berbagai kerumitan ini, kiprah Bawaslu (Badan pengawas Pemilu,red) malah sepi. Seperti tidak ada masalah, Bawaslu sibuk dengan dirinya sendiri,”kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Senin (15/10).
Ia menggambarkan, Bawaslu saat ini justru sibuk menangani urusan-urusan internal. Mulai dari menyiapkan Bawaslu di daerah, hingga pembuatan peraturan-peraturan Bawaslu. Padahal mengingat waktu, Bawaslu harusnya bekerja dengan sangat maksimal. Karena hingga saat ini, belum satu pun peraturan khususnya terkait tahapan pemilu, selesai dibahas untuk ditetapkan. “Pembahasan di lingkungan DPR juga tidak jelas kapan diagendakan. Sementara tahapan penetapan hasil verifikasi admintrasi, tinggal satu minggu lagi,”ujar Ray.
Tentu kondisi menurutnya kemudian, benar-benar cukup genting. Karena penetapan administrasi bersifat diskualifikasi. Artinya ada potensi di mana KPU dapat digugat ke Bawaslu. “Sayangnya peraturan tentang sengketa dan tata cara bersengketa, belum jua ditetapkan. Anehnya lagi, Bawaslu juga terlihat santai saja menghadapinya. Tidak terlihat advokasi mendalam agar peraturan itu mendapat perhatian khusus di DPR. Bawaslu hanya mengeluh dan menyerahkan semuanya pada alam,”katanya.
JAKARTA- Dua keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai saling bertolakbelakang. Pada awal disebutkan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
Minggu, 24 November 2024 – 22:29 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB