Dua Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Bakal Dipecat dengan Tidak Hormat
Selasa, 08 Desember 2020 – 22:27 WIB

Kapolres Nagan Raya Provinsi Aceh AKBP Risno SIK. Foto: ANTARA/HO
Ia menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memecat atau mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat kepada setiap personel Polri yang bertugas di lingkungan Polres Nagan Raya, apabila nekat menggunakan atau mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran narkotika, katanya menegaskan.(antara/jpnn)