Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, penetapan Niko karena bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggara (KPA) yang kala itu menjabat Kepala Perpusatakaan. Sedangkan Niko bekerja sama dengan tersangka Idris dalam pengadaan buku perpustakaan yang harganya di atas harga normal. Sebelumnya Niko juga pernah ikut serta dalam proses lelang tender pengadaan buku perpustakaan Bonbol dengan perusahaanya bernama CV Pionir meski pada akhirnya tidak menang dalam tender. (roy/awa/jpnn)
GORONTALO – Deretan pejabat di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo baik dari Legislatif maupun Eksekutif yang ditetapkan sebagai