Dua Pelaku Pembunuhan di Belakang Polsek Kotabaru Diringkus Polisi
jpnn.com, JAMBI - Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan Lambongot Haru alias Fernando meninggal dunia dan Hasahatan Ali Tonang mengalami luka berat pada 2019 akhirnya diringkus polisi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian di Jambi, Selasa mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Sudarsono dan Hendra.
Tersangka Sudarsono ditangkap di Karya Maju, Kecamatan Telanaipura, sedangkan Hendra yang ditangkap di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin.
Saat hendak ditangkap keduanya melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan anggota tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi dengan timah panas.
Dalam kasus ini korban Lambongot Haru Alias Fernando meninggal dunia karena mengalami lima tusukan leher dan bagian tubuh lainnya. Sedangkan Hasahatan Ali Tonang mengalami luka berat yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Akibat perbuatan mereka satu korban meninggal dunia dan satu lagi korban luka berat," kata Dover Cristian.
Dari kedua tersangka yang diamankan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu senjata tajam golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua ponsel yang diduga sebagai barang curian.
Kejadian ini berawal saat korban dan tersangka tersebut berada di toko yang berada belakang Polsek Kotabaru. Saat itu korban dan tersangka sedang istirahat.