Dua Pembunuh Sopir Angkot di Kendari Ditangkap, 5 Orang Masih Buron
Sejauh ini, anak buah Kombes Bambang sudah memeriksa 53 saksi, dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Dari 11 orang yang telah menjadi tersangka itu sudah ditahan, termasuk ID dan AH yang baru ditangkap.
"Lima orang lainnya masih buron," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada 16 Desember 2021 terjadi bentrok antar duakelompok di kawasan Teluk Kendari.
Akibat bentrokan ini, sopir angkot bernama Agustus (23) yang saat itu mengantar penumpang menjadi korban dari kejadian tersebut.
Selain itu, belasan dari kedua kelompok mengalami luka-luka hingga banyak yang dilarikan ke rumah sakit.
Saat itu, kepolisian dibantu TNI mengamankan lokasi bentrok. (antara/jpnn)