Dua Perempuan Terduga Penculik Anak Ditangkap Warga
jpnn.com, SAMARINDA - Warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kaltim, menangkap dua perempuan inisial SA (32) dan IP (28), terduga pelaku penculikan anak. Keduanya menyasar bocah perempuan, yang diculik lantas dipreteli perhiasannya.
Keduanya ditangkap warga akhir pekan lalu tepat di depan sebuah mini market yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Samarinda Seberang. Warga lantas ramai-ramai berdatangan.
Dari pemeriksaan intensif polisi, SA dan IP punya jejak kejahatan lain. Selain penculikan, juga terduga mencuri. “Nyaris semua orang yang datang adalah keluarga korban. Mereka ingin memastikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan.
Dia melanjutkan, terkait pasal berlapis yang bisa saja dikenakan, unsur pencurian yang dilakukan sudah cocok. Namun, polisi ingin lebih menjurus. Pasalnya, ada tiga jenis pencurian. Diikuti kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian ringan.
“Dilihat dulu nanti unsurnya, apakah memenuhi,” imbuhnya. Disinggung hasil pemeriksaan terbaru hingga Senin (6/8), kasus pencurian dengan modus penculikan yang dilakukan SA dan IP berada di 11 lokasi.
“Laporannya satu, tapi data yang terhimpun sudah 11, dan semua keterangan korban cocok apa yang disebutkan pelaku,” katanya.
Dia melanjutkan, untuk sementara pelaku ditahan dan dititipkan di Polresta Samarinda. “Banyak tahanan laki-laki di sini (Polsek Samarinda Seberang), jadi kami titip dulu,” ungkap pria penyuka olahraga tenis tersebut.
Di Polresta Samarinda, kedua terduga pelaku tampak takut ketika digabung dengan tahanan perempuan lainnya. SA maupun IP lebih banyak diam.