Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Senin, 26 April 2010 – 19:21 WIB
''Senjata sebanyak 12 pucuk itu seharusnya didisposal,'' ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senin (26/4).
Dalam kasus ini polri mengaku kecolongan dengan aksi tersebut dan tidak akan menutup nutupi. Terlebih senjata hasil curian dari gudang logistik polri itu menewaskan anggota polisi sendiri dalam baku tembak di Aceh. ''Ini menewaskan anggota polri,'' tegasnya.