Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
Senin, 30 Januari 2023 – 19:39 WIB
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2020. (mcr36/jpnn)