Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pria Ini Sudah Ditangkap, Bagi yang Kenal Siap-Siap Saja

Kamis, 31 Maret 2022 – 08:00 WIB
Dua Pria Ini Sudah Ditangkap, Bagi yang Kenal Siap-Siap Saja - JPNN.COM
Dua pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolda Banten, Senin (28/3). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kedua pelaku berinisial DM (24) dan NJ (30). 

Polisi menangkap kedua pelaku di pinggir jalan pada Senin (28/3) pukul 22.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3).

Yudha menambahkan polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 0,29 gram.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolda Banten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Anggota Polres Tuba Kena OTT, 10 Orang Diperiksa, Kapolda Lampung Berkomentar Begini

Polisi menangkap dua pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close