Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Sejoli Digerebek Saat Asyik Begituan di THM, Kondom Bekas Dijadikan Barang Bukti

Selasa, 19 Januari 2021 – 22:27 WIB
Dua Sejoli Digerebek Saat Asyik Begituan di THM, Kondom Bekas Dijadikan Barang Bukti - JPNN.COM
Giat kepolisian mengambil keterangan para pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi di salah satu tempat hiburan malam wilayah Batulayar, Lombok Barat, NTB, Senin (18/1/2021) malam. Foto: ANTARA/HO-Polres Lombok Barat

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di tempat, polisi mengamankan perempuan yang diduga sebagai muncikari berinisial NN, 36, asal Bandung, Jawa Barat.

"Laki-laki dan seorang perempuan yang kedapatan begituan turut kami amankan," ujarnya.

Barang bukti yang menguatkan adanya praktik prostitusi juga diamankan. Barang bukti tersebut berupa satu bungkus kondom yang sudah terpakai, empat bungkus kondom yang belum terpakai, tiga botol minumn keras berbagai merek, dan dua unit telepon seluler.

BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm

Pihak kepolisian baru menetapkan NN sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang prostitusi yang ancaman pidananya paling lama satu tahun.(antara/jpnn)

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi di salah satu tempat hiburan malam wilayah Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close