Ditegaskannya kembali, untuk kedua tahanan yang diduga pesta sabu itu, setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya diserahkan ke satuan narkoba Polres Tarakan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus narkoba. “Namun karena kedua adalah tahanan pengadilan, maka setelah diperiksa sudah dikembalikan ke lapas guna menjalani proses hukum untuk kasus yang pertama,” pungkasnya. (noi)
TARAKAN - Kisruh di lingkungan Departeman Hukum dan HAM soal keterlibatan oknum pejabat Lapas dalam kasus narkoba hingga perdagangan narkoba di dalam