Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tahanan Paledang Kabur

Minggu, 15 Agustus 2010 – 12:18 WIB
Dua Tahanan Paledang Kabur - JPNN.COM
BOGOR - Belum genap seminggu, kasus kaburnya narapidana (napi) terulang di Bogor. Sebelumnya, tiga tahanan Mapolsek Kemang, yakni AS, ND dan HG kabur pada Selasa (10/8) dan hingga kini belum juga tertangkap. Kemarin, giliran dua napi Kls IIA, Paledang Bogor yang melarikan diri. Kedua napi tersebut yakni Rojali bin M Ridwan, warga Jatipadang, RT 13/06, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Mukhtar bin M Latif, warga Jalan Durian 2, Desa Ujungbaru RT 08/01, Johan Pahlawan, Aceh Barat. Keduanya merupakan napi kasus pencurian dengan vonis delapan bulan.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kaburnya kedua napi tersebut bermula saat seluruh penghuni Lapas Paledang, baik petugas maupun napi yang beragama Islam, khusyuk menjalankan ibadah salat Jumat. Rupanya, kedua napi ini memanfaatkan situasi tersebut. Mengenakan sarung serta kopiah haji, keduanya lantas bergabung dengan makmum lain di lapangan tempat biasa napi menjalankan salat Jumat. Nah, saat semua orang khusyuk, keduanya yang berada di saf belakang malah tak meneruskan salat. Melainkan memanjat teralis, lalu membobol kawat dan melewati tahanan blok wanita, serta langsung turun ke Jalan Raya Paledang, Kota Bogor.

Kaburnya dua napi ini baru diketahui setelah pukul 13:00. Saat itu, semua narapidana mengikuti apel dan petugas pun mengabsennya. Melihat dua napinya tak ada, barulah petugas bergerak. Di antaranya langsung mengepung setiap sudut, dengan harapan jejak keduanya masih bisa ditemukan. Setelah setengah jam mencari, petugas tak menemukan apa-apa selain kain sarung dan kopiah haji di atas menara yang diduga milik kedua napi itu, Rojali dan Mukhtar.

Lalu apa kata Kepala Lapas Kls IIA Paledang Bogor, Suwarso" “Memang betul dua napi kabur. Mereka memanfaatkan situasi saat semua penghuni lapas muslim salat Jumat,” ujarnya. Suwarso menyebutkan, kedua pelaku adalah tahanan limpahan dari Polres Depok yang ditahan pada 22 April, dengan masa hukuman delapan bulan penjara atas kasus pencurian.

Ia mengakui, kaburnya dua napi ini karena kelengahan petugas lapas yang tak berada di pos pengintai karena ikut salat Jumat.

BOGOR - Belum genap seminggu, kasus kaburnya narapidana (napi) terulang di Bogor. Sebelumnya, tiga tahanan Mapolsek Kemang, yakni AS, ND dan HG kabur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close