Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa

Senin, 13 April 2020 – 21:43 WIB
Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa - JPNN.COM
Tersangka Debong yang dilumpuhkan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, saat ditampilkan rilis ungkap kasusnya, Senin (13/4/2020). Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Debi Kurniawan alias Debong, 21, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama, 30, di area Center Stage (CS) Novotel Palembang, 17 Desember 2017 lalu akhirnya berakhir, Minggu (12/4/2020).

Ia ditangkap di salah satu villa di Kota Pagaralam saat mengisolasi diri bersama teman wanitanya karena wabah COVID-19.

Aparat Jatanras terpaksa memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka karena berupaya kabur saat akan dibawa ke Mapolda Sumsel.

“Tersangka ini DPO kami, korbannya meninggal dunia dengan delapan luka tusuk di tubuhnya,” terang Kanit 4 Kompol Zainuri SH, saat rilis ungkap kasunya, Senin (13/4/2020).

Zainuri menyebut ada enam pelaku pengeroyokan. Dan sudah lima pelaku termasuk tersangka Debong yang ditangkap dari pengeroyokan yang terjadi di Center Stage (Novotel), Jl R Soekamto Palembang.

“Empat pelaku lainnya yakni Acil, Gusti, Asep alias Raka, dan Ferdianyah alias Ferdi sudah menjalani hukuman. Tersangka Debong ini sering berpindah-pindah tempat tinggalnya. Tinggal satu pelaku lagi yang masih kami lakukan penyelidikan,” kata Zainuri.

Tersangka Debong saat kejadian ikut mengeroyok korban dengan cara memukul wajah dan menusuk korban sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban.

“Setelah kejadian aku tidak melarikan diri kemana-mana Pak, aku di Palembang inilah. Cuman galak pindah-pindah diajak samo kawan untuk menghindari kejaran polisi. Kemarin diajak isolasi diri karena virus corona ini kami ke Pagaralam rame-rame, cewek dua, bujang empat,” aku tersangka.

Pelarian Debi Kurniawan alias Debong, 21, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama, 30, di area Center Stage (CS) Novotel Palembang, 17 Desember 2017 lalu akhirnya berakhir, Minggu (12/4/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News