Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tutup, Belasan Perusahaan Hengkang

Izin Penangguhan UMK Diteken Gubernur

Rabu, 23 Januari 2013 – 10:09 WIB
Dua Tutup, Belasan Perusahaan Hengkang - JPNN.COM
Kedelapan perusahan tersebut yaitu PT Citra Abadi Sejati (industri pakaian jadi) jangka waktu penangguhan delapan bulan, PT Guna Senaputra Sejahtera (industri komponen otomotif dan elektronik) 12 bulan, PT Muara Krakatau (garmen) 12 bulan, PD Jasa Transportasi (jasa transportasi) 12 bulan, PD Pasar Pakuan jaya (pengelolaan dan penyewaan sarana dan prasarana pasar) 12 bulan, PT Pintu Mas Garmindo (industri pakaian jadi) 12 bulan, PT Sahabat Unggul (garmen) 12 bulan dan PT Unitex Tbk (industri tekstil) 12 bulan.

Samson mencontohkan seperti PT Citra Abadi Sejati di Bogor Utara dengan jumlah karyawan yang ditangguhkan sebanyak 2.239 orang dengan upah selama masa tersebut sebesar Rp1.315.104.(ric/ram)

BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Izin Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close