Dubes Diperiksa di Bangkok
Kamis, 22 Oktober 2009 – 18:25 WIB
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Dubes KBRI Bangkok yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Djumantoro Purbo belum dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.
“Hal ini dibuktikan dengan surat dokter dan telah diperiksa kebenarannya oleh oleh tim penyidik,” kata Didiek kepada media, Kamis (23/10).