Dubes Diperiksa di Bangkok
Kamis, 22 Oktober 2009 – 18:25 WIB
Ia juga menyebut dalam kegiatan pemeriksaan di Bangkok itu tim jaksa juga telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan bukti pengeluaran penggunaan uang DIPA TA 2008/2009 serta penyitaan uang dari tersangka Suhaini (bendahara KBRI Bangkok) sebesar 3.220.392,76 bath atau ekuivalen dengan Rp 966.117.600 dan dari staf keuangan KBRI Bangkok Gunther Leo uang sebesar US$ 35.000 atau ekuivalen dengan Rp 332.500.000. Jadi total keseluruhan uang yang disita sebesar Rp1.298.617.000. (viv/JPNN)