Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duel Maut di Hari Lebaran: Martin dengan Golok, Rohman Membawa Linggis

Selasa, 26 Mei 2020 – 11:39 WIB
Duel Maut di Hari Lebaran: Martin dengan Golok, Rohman Membawa Linggis - JPNN.COM
Korban tewas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mantan Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini menyatakan, Rohman dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, yakni barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Jenazah terlebih dahulu dibawa ke RSUD Malingping. Untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan jenazah Martin kemudian kami bawa ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung,” tukasnya. (tur/alt/radarbanten)

Duel maut di Hari Raya Idulfitri ini diduga dipicu perceraian antara korban dengan keponakan pelaku.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Viral Longsor

    Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Viral Longsor - JPNN.com
  • Sumsel

    Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri 

    Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB
    Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri  - JPNN.com
  • Hukum

    Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif

    Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB
    Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif - JPNN.com
  • Kriminal

    Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya

    Kamis, 02 Mei 2024 – 07:51 WIB
    Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya - JPNN.com
X Close