Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, di mana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan.
Selain ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang bekerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.
Mereka adalah KK (Asal Jawa Barat), AS (Asai Jawa Barat), CG (Asal Jawa Barat), dan KM (Asal Bali). Sejauh ini status mereka semua adalah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah dugaan modus ketua yayasan tersebut, yakni para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Made Aryadana.
"Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses persalinan akan ditanggung oleh yayasan," katanya.
Para perempuan hamil itu juga menerangkan, selama mereka ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.
Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah itu, tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitator.
Setelah anak tersebut lahir, maka langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan si ibu diberikan biaya pemulihan.