Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
"Faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi, bahkan informasinya mereka diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," tuturnya.
Kombes Jansen mengatakan polisi masih mendalami bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu hamil itu, termasuk meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.
Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka.
"Mengenai keberadaan ibu hamil tersebut saat ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk ditempatkan di rumah aman," pungkasnya.(ant/jpnn)