Dugaan Korupsi Pertamina-BPH Migas Dilaporkan ke KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 15:48 WIB
JAKARTA - Indonesia Pemantau Aset (Inpas) melaporkan PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/3). Inpas menduga, oknum di dua lembaga itu sengaja menyimpangkan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Bersubsidi periode 2008-2011 sehingga merugikan negara senilai Rp 289 miliar. Direktur Eksekutif Inpas, Boris Korius Malau menjelaskan, pelaporan dugaan penyimpangan ini mengacu pada pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Menurut dia, di pasal itu disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
"Bentuk-bentuk penyimpangan, antara lain adanya penyaluran JBT Bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak menerimanya pada rentang waktu 2008-2011," kata Boris saat menyerahkan dokumen temuan Inpas terkait penyimpangan JBT Bersubsidi ke KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
JAKARTA - Indonesia Pemantau Aset (Inpas) melaporkan PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
Selasa, 05 November 2024 – 21:23 WIB - Humaniora
Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
Selasa, 05 November 2024 – 21:14 WIB - Humaniora
Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
Selasa, 05 November 2024 – 20:48 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
Selasa, 05 November 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
Selasa, 05 November 2024 – 16:56 WIB - Riau
Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB - Pendidikan
Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa, 05 November 2024 – 15:23 WIB - Kriminal
Pejabat PN Surabaya Inisial R Diduga Berperan dalam Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Selasa, 05 November 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
Selasa, 05 November 2024 – 15:15 WIB