Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres Makin Terang, Ahli: Bisa Dipidana

Selasa, 05 September 2023 – 01:30 WIB
Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres Makin Terang, Ahli: Bisa Dipidana - JPNN.COM
Saksi ahli dari pihak penggugat Profesor Dr BF Sihombing. Foto: dokumentasi pihak penggugat

"Ya dalam hal ini pemprov dirugikan, karena pemprov menggunakan uang negara dia harus segera melaporkan ini ke aparat berwenang,” tuturnya.

Madsanih menegaskan pihaknya sejatinya siap musyawarah dengan Pemprov DKI untuk sama-sama menyelesaikan konflik ini, namun dia menyebut tak pernah ada respon dari Pemprov DKI.

“Saya mau dipanggil oleh Pemprov untuk di klarifikasi, kan sampai kini tidak. Akhirnya yudikatif atau pengadilan yang membuka ini,” tambah Madsanih.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.

Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI Jakarta.

Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar.

Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku memang sempat mengetahui dan terlibat dalam pembelian lahan milik Pemprov DKI itu

Sulastri bilang bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan.

B.F Sihombing pun juga menyarankan pihak penggugat maupun tergugat melaporkan dugaan pidana ini kepada pihak kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News