Duh Gawat, Begini Cara Kelompok Teroris Memanfaatkan Masa Pandemi Corona
Ia menambahkan masa kritis bagi mantan narapidana teroris saat bebas sekitar satu sampai dua tahun. "Pada periode itu, mereka menimbang-nimbang untuk kembali ke kelompok lama atau bergabung dengan masyarakat," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Noor Huda berpendapat penjara bukan alat yang cukup untuk menghentikan aksi teror. Menurut dia, penerimaan masyarakat memiliki peran penting menghentikan niat para mantan narapidana terorisme itu mengulang perbuatannya.
Ancaman terorisme di tengah pandemi juga jadi perhatian Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas.
Lewat sesi seminar yang sama, Grata menjelaskan peluang masyarakat mengakses informasi radikal via Internet semakin besar mengingat banyak kegiatan masyarakat dilakukan di dunia maya selama pandemi.
"Analisa di lapangan aktivitas radikalisme baik di lapangan maupun di virtual semakin meningkat (selama pandemi, red). Saat masyarakat dalam kondisi gamang menghadapi pandemi dan menyaksikan konten radikalisme, itu semakin bahaya," ujar Grata. (ant/dil/jpnn)