Duh, Kamar Kontrakan di Setiabudi Jadi Tempat Kegiatan Terlarang
jpnn.com, JAKARTA - Dua kamar kontrakan di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi tempat kegiatan terlarang.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengungkapkan pemilik kontrakan memanfaatkan properti itu untuk menjual miras.
Jajaran Polsek Metro Setiabudi menggerebek kontrakan itu pada Selasa (7/9) sore. "Ada banyak minuman (miras, red)," kata Beddy.
Polisi telah mengamankan seseorang berinisial G yang menjadi pemilik kontrakan tersebut. Menurut Beddy, pelaku menjual miras ilegal tersebut secara daring.
"Jadi, jual beli melalui online. Informasi yang saya dapat tadi dari pemilik sudah satu tahun (berjualan miras, red)," ujar Beddy.
Pada penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah miras berbagai merek dari luar dan dalam negeri. "Kami data nanti lebih lanjut di Polsek Setiabudi lagi agar lebih detail," tutur Beddy.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!