Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut
Dia menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat payung hukum mengenai taksi online agar memiliki kepastian hukum.
"Kehadiran online kan mempermudah masyarakat, itu yang harus dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Atik Wahyuni juga pernah mengatakan hal yang perlu dibenahi adalah menciptakan payung hukum untuk taksi online.
"Jikapun ada revisi, mungkin untuk taksi online diperbolehkan," jelasnya.
Angkutan berbasis online katanya memang sudah menjadi gaya hidup modern.
"Karena semakin hari orang hanya mencari yang semakin mudah saja. Jika pemerintah mau mengizinkan mungkin bisa beroperasi di jalan lingkungan saja," pungkasnya. (cr13/cr1/ska/leo)