Duh! Siswi SMP Serumah dengan Cowoknya 3 Hari, 'Begituan' 9 Kali
Kamis, 18 Juni 2015 – 05:49 WIB
"Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara. Tersangka disangka dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya," pungkasnya. (gun)