Duh...Tahun Ini Sudah 927 Perempuan Menjadi Janda
Emi Rumhatuti, panitera muda hukum Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, membenarkan adanya kenaikan kasus perceraian pada semester pertama tahun ini dibandingkan 2018.
Begitu juga dengan penyebabnya. Nah, untuk rata-rata usianya, pihaknya tidak memiliki data pasti orang per orang.
Yang jelas, usia pasutri yang mengajukan kasus perceraian di Pengadilan Agama Gresik rata-rata 22-38 tahun. Artinya, mayoritas adalah generasi milenial atau yang lahir pada 1980-2000.
BACA JUGA : Istri Tomboi Ceraikan Suami demi Pasangan Lesbi
Menurut Emi, banyak faktor yang membuat pernikahan muda tidak bertahan. Salah satunya keputusan menikah yang terlalu cepat.
''Ada beberapa faktornya. Bisa karena terpaksa atau mengandung (hamil) duluan,'' ujarnya.
Pada kasus demikian, Emy menyebut kebanyakan usia pernikahan itu tidak akan bertahan lama. ''Paling lama lima tahun. Itu kasus-kasus yang sering kami dapati,'' lanjutnya.
Bahkan, sambung Emi, jika si perempuan sudah hamil atau mengandung dulu, pernikahannya hanya untuk status.