Duh...Tahun Ini Sudah 927 Perempuan Menjadi Janda
Setelah menikah, mereka tidak tidur serumah. Dari data pada Januari-Juni, setidaknya ada empat kasus kawin paksa karena mengandung lebih dulu. Selain itu, terdapat 58 kasus yang meninggalkan salah satu pihak.
Melihat fakta tersebut, Emi pun memberikan saran. ''Memang sebaiknya jangan buru-buru nikah. Kalau sudah siap lahir dan batin, barulah menikah. Karena yang kami temui, kasus cerai itu penyebab nikah muda tidaklah sedikit,'' ungkapnya.
Emi menambahkan, pernikahan dini memang kerap menimbulkan persoalan ketidakmampuan dalam urusan menafkahi keluarga.
Di pengadilan agama, kondisi demikian termasuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ''Belum punya penghasilan tetap tapi sudah buru-buru menikah. Akhirnya, usia pernikahan hanya seumur jagung,'' jelasnya.
Adakah kasus perceraian karena suami punya lebih dari satu perempuan atau poligami? Emi menyebut belum ada. ''Sampai Juni ini tidak ada kasus perceraian karena poligami,'' paparnya. (son/c15/hud/jpnn)