Duit Rp 1,3 Miliar Mengalir ke Rekening TA
Rabu, 25 November 2020 – 12:27 WIB
Ia berharap masyarakat yang menjadi peserta arisab berkedok investasi itu segera melapor. Peserta arisan sebagian besar ibu rumah tangga yang bermukim di dan luar Biak.
"TA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 46 UU Nomor 10/1998 perubahan atas UU Nomor 7/1992 tentang Perbankan," jelas Enock. (antara/jpnn)