Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duit Suap untuk Panitera PN Jakut Diserahkan di Rumah Saipul Jamil

Rabu, 31 Agustus 2016 – 20:26 WIB
Duit Suap untuk Panitera PN Jakut Diserahkan di Rumah Saipul Jamil - JPNN.COM
Saipul Jamil saat memenuhi panggilan KPK, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

Kasman meminta Samsul menemui Bertha di rumah Saipul dengan membawa Rp 50 juta. "Selanjutnya bertempat di rumah Saipul Jamil itulah Samsul Hidayatullah menyerahkan uang dimaksud kepada Berthanalia Ruruk Kariman," kata jaksa.

Esok harinya atau masih sekitar April 2016, Bertha menemui Rohadi dan memberikan Rp 50 juta di area parkir PN Jakut. "Selanjutnya Rohadi memberitahu nama majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil," ungkapnya.

Perbuatan Kasman diancam pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(boy/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji didakwa menyuap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Kasman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close