Dukcapil Bantu Urus Data Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Anak buah Tito Karnavian itu memastikan pihaknya akan membantu proses kependudukan korban sehingga tidak perlu mengurus sendiri.
"Kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga. Kami serahkan berupa akta kematian, kartu keluarga (KK), dan KTP," tutur Handayani.
Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris memastikan, pihakmya telah memberikan uang santunan duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga ke liang lahat.
"Untuk biaya pemakaman Rp6 juta, kemudian untuk uang duka Rp30 juta. Itu yang kami berikan dari kementerian. Dari Pak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly, red) untuk semua korban termasuk biaya rumah sakit kami tanggung semua," ujar Abdul dihadapan awak media.
Pria yang beruban itu menyatakan apabila pihak keluarga pengin mengganti peti jenazah, dirinya tak mempersoalkan.
"Kalau dia mau ganti peti, itu hak kuasa keluarga tetapi kami sudah siapkan semua," tutur Abdul.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: