Dukcapil DKI Buka Layanan Bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan jemput bola bagi warga yang terkena dampak perubahan nama jalan di ibu kota pada Rabu (29/6).
Dukcapil DKI Jakarta membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi, mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan saat bersamaan dilakukan pula sosialisasi dari pintu ke pintu untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Layanan tersebut untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
"Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi warga yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan ke rumahnya," ucap Budi.
Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA.
Budi mengajak seluruh warga Jakarta yang terkena imbas perubahan nama jalan untuk memanfaatkan layanan jemput bola tersebut dengan baik.
"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya," tutur Budi.