Dukun Palsu dan Oknum PNS Jadi Tersangka
Selasa, 14 Agustus 2012 – 15:37 WIB
"Awalnya saya tidak tahu kenapa mereka mengambil motor dan menggeledah rumah kami. Baru pas berita mencuat saya tahu kalau masalahnya adalah soal harta karun ini," kata Titi.
Keluarga korban tidak terima dengan kejadian ini hingga akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Polsek Seluma. Setelah laporan diterima, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti motor yang telah disita.
Setelah menjadi tersangka, menurut pengakuan Titi, ES pernah mendatangi kediaman mereka pada 5 Agustus lalu. Maksudnya ingin mengajak keluarga tersebut berdamai. Namun ditolak oleh keluarga korban. "Baru setelah itu ada surat penangkapan terhadap bapak pada 9 Agustus lalu," ujar Titi.