Dukun Tipu Teman Sendiri, Janji Beri Uang Rp500 Juta dan Putrinya Bertambah Cantik, Oh Ternyata
Kamis, 03 September 2020 – 01:30 WIB
Tersangka berinisial JM diamankan di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Seorang pria berinisial JM, 58, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak temannya yang masih di bawah umur dengan modus sebagai dukun.