Dukun Tipu Teman Sendiri, Janji Beri Uang Rp500 Juta dan Putrinya Bertambah Cantik, Oh Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial JM, 58, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak temannya yang masih di bawah umur dengan modus sebagai dukun.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, menjelaskan, JM mulai menjalankan modus bejatnya ketika ayah korban mengeluh masalah ekonomi keluarga.
"Mendengar cerita ayah korban, pelaku kemudian menjanjikan akan memberikan uang Rp500 juta," kata Kadek Adi.
Kemudian niat cabul pelaku muncul ketika bertemu dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Pelaku merasa tertarik ketika melihat paras cantik si korban.
"Melihat korban cantik, di situ dia ada niat. Dia bilang ke korban, kalau mau tampil lebih cantik lagi, datang ke rumah, bawa dua botol air mineral dan kunyit," ujarnya.
Syarat ritual itu pun dipenuhi ayah korban. Mereka kemudian bertamu ke rumah pelaku. Awalnya ayah korban masuk ke kamar dan melakukan ritual bersama pelaku. Ritual itu untuk janji dapat uang Rp500 juta.
"Selesai ayahnya, korban masuk ke kamar pelaku. Mereka hanya berdua," ucap dia.
Dalam kesempatan berdua di dalam kamar, pelaku kemudian menyalurkan nafsu bejatnya. Dalam posisi berdiri di hadapan pelaku, korban diminta membuka baju.