Dukung Ahok Bongkar Kasus Tipping Fee Sampah
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kasus dugaan penyelewengan tiping fee atau biaya pengangkutan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta.
Menurut anggota Komisi C DPRD DKI, S. Andyka, aktor intelektual di belakang dugaan penyelewengan tiping fee harus diungkap.
"ÂPemprov DKI sudah dirugikan hingga miliaran rupiah, oleh dugaan penyelewengan tiping fee sampah ini. Jadi kami mendukung penuh Pak Basuki untuk melaporkan ke KPK dan mengungkap aktor intelektual di belakang dugaan penyelewengan itu,"Â tegasnya kemarin (6/7).
Andyka juga mengaku, tengah melakukan investigasi bersama sejumlah pihak terkait kasus itu. Dia ingin kebenaran ditegakkan dengan membongkar kasus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran APBD DKI tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti penyelewengan dana tipping fee. Pada saatnya nanti akan kami ungkap,"Â terang politisi Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, Plt Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu menegaskan niatnya melaporkan kasus dugaan penyelewengan tiping fee pengangkutan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi ke KPK dan PPATK beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ahok mengaku heran dengan permintaan kalangan DPRD Bekasi untuk menaikkan tiping fee dari Rp 123 ribu per ton sampah menjadi Rp 230 ribu per ton. Alasan DPRD Bekasi, kata Ahok juga, untuk peningkatan dana kompensasi bagi warga sekitar.
"ÂTiap tahun naik terus kok. Minta dinaikkan buat apa? Saya siap lapor ke KPK, kenapa Bekasi seperti ini? Saya mau laporkan permainannya seperti apa,"Â cetusnya.