Dukung Go-Jek, Ahok Sadar Langgar UU, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung keberadaan Go-Jek. Bahkan, dia berencana membentuk kerjasama antara Go-Jek dengan Transjakarta.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, kerjasama antara Go-Jek dan Transjakarta dilakukan apabila jumlah bus Transjakarta sudah mencukupi.
"Kenapa saya dukung Go-Jek? Kalau bus Transjakarta kami sudah merata di Jakarta, maka ojek bisa tergusur lho. Dengan adanya Go-Jek, maka kami kerjasamakan dengan Transjakarta biar jalur-jalur yang belum terjangkau ini bisa jadi feeder," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/7).
Dengan mendukung Go-Jek, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab, UU itu tidak menyebut ojek sebagai alat transportasi.
"Tapi, saya mengerti kalau ada orang di PHK, banyak buruh-buruh, banyak satpam yang ngerangkap jadi tukang ojek untuk menambah penghasilan," ujar Ahok.
Meski tidak diakui oleh UU, Ahok mengungkapkan, ojek akan terus beroperasi. Hal itu, sambung dia, sama seperti prostitusi. Karena itu, seharusnya ojek diatur di dalam UU.
"Ojek itu sudah ada sejak dulu. Kenapa pas buat undang-undang enggak dimasukkan?" tandas Ahok. (gil/jpnn)