Dukung Kaum Disabilitas, Bea Cukai Kualanamu Resmikan Fasilitas Kantor Kaum Rentan
jpnn.com, KUALANAMU - Bea Cukai Kualanamu meresmikan fasilitas pelayanan kantor yang inklusif dan non-diskriminatif, serta sarana dan prasarana untuk kaum rentan.
Adapun fasilitas kantor itu tersedia di antaranya area parkir khusus disabilitas, sliding door, guiding block, ramp, kursi roda, loket, toilet khusus, ruang laktasi, dan ruang ramah anak.
"Bea Cukai Kualanamu sudah mengimplementasikan pengarustamaan gender (PUG), sekarang ada tingkatan yang lebih tinggi lagi yaitu Kantor Ramah Kaum Rentan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris.
Hadirnya kantor baru itu diharapkan tidak ada diskriminasi lagi. Sehingga kaum disabilitas pun bisa bekerja.
Acara peresmian yang dilakasanakan pada 1 Oktober 2021 itu dihadiri oleh para pengguna jasa dan instansi di lingkungan Bandara Internasional Kualanamu seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu I Medan, dan Airplane Operator Commitee Kualanamu.
"Semoga dengan konsep pelayanan yang tidak ada diskriminasi ini bisa menampung siapa saja. Saya yakin bisnis di Medan juga akan semakin jauh lebih baik,” ungkap Elfi Haris. (mrk/jpnn)