Dukung Kemendagri, Wapres Anggap Kolom Agama Tak Perlu Diisi
Sabtu, 08 November 2014 – 10:05 WIB
Dia yakin jika maksud dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu hanya mengosongkan, bukan menghapus kolom agama. Jadi teknisnya nanti, untuk masyarakat dengan agama atau kepercayaan minoritas, maka kolom agamanya akan dikosongkan.
Sementara untuk masyarakat beragama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya, tetap akan diberi keterangan agama dalam KTP masing-masing. "Pengosongan kolom keagamaan ini umumnya akan diterapkan kepada mereka yang menganut aliran kepercayaan," jelas Lukman. (ind/rko/cr1)