Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung Pedagang Pasar Rembang, Fraksi Golkar DPR Bakal Surati Pak Basuki

Jumat, 18 Februari 2022 – 16:13 WIB
Dukung Pedagang Pasar Rembang, Fraksi Golkar DPR Bakal Surati Pak Basuki - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo mendengarkan keluhan pedagang Pasar Rembang anggota P3R di Jakarta. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Bupati Rembang Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz, merelokasi pedagang Pasar Rembang ke Pasar Kambing terus menuai penolakan. Persoalan ini bahkan menarik perhatian nasional.

Pasalnya, rencana pemindahan dinilai tanpa didahulu komunikasi dan sosialisasi.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo berencana menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait rencana relokasi Pasar Rembang.

Rencana relokasi akan menggunakan alokasi anggaran dari APBN, dengan nilai mencapai Rp 120 miliar.

“Saya akan surati Menteri PUPR, meminta rencana relokasi ditangguhkan sementara sampai masalahnya clear,” kata Firman saat berdialog dengan Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar itu, setiap rencana pembangunan harus melalui sejumlah tahapan. Terkait pembangunan pasar tradisional, jelas Firman, harus terencana dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Relokasi pedagang pasar itu bukan sekadar memindahkan orang. Mereka yang menempati pasar bukan untuk tempat tidur, tapi untuk mencari nafkah,” imbau Firman.

Firman mengingatkan, rencana relokasi juga harus disediakan tempat yang terencana, bisa diakses masyarakat, dan bisa membuat para pedagang tetap beroperasi karena menjadi tempat tujuan masyarakat untuk berbelanja. “Kalau tempat barunya sudah diakses, siapa yang mau belanja?” ujarnya.

Rencana Bupati Rembang Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz, merelokasi pedagang Pasar Rembang ke Pasar Kambing terus menuai penolakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News