Dukung Pengusutan Mafia Haji Non Kuota
Senin, 31 Oktober 2011 – 07:57 WIB
"Saya sangat prihatin saat melihat mereka sudah membayar penuh biaya yang diminta oleh penyelenggara haji. Namun tiba-tiba mereka gagal berangkat," tandas pria yang akrab disapa Gus Ipul itu. Dia memintah supaya calhaj nonkuota yang gagal berangkat tadi melaporkan ulah penyelenggara ke polisi karena telah merugikan. Rata-rata, tarif haji nonkuota ini dipatok Rp 70 juta per kursi.
Mantan Menteri Pembangunan Dearah Tertinggal (PDT) itu menjelaskan, penyelenggaraan haji sudah jelas diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2008. Dalam UU itu sudah jelas jika seluruh penyelenggaraan haji dalam koordinasi Kemenag. "Jika ada pihak yang memberangkatkan jamaah tanpa seizin Kemenag jelas hal itu merupakan pelanggaran hukum. Harus ditindak," papar Gus Ipul.
JAKARTA - Beberapa saat sebelum keberangkatan perdana calon jamaah haji (calhaj) Indonesia ke tanah suci, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB