Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas
"Itu sebabnya pengesahan RUU ini menjadi penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan negara kepada para pekerja rumah tangga domestik yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang," tutur wakil ketua MPR itu.
Selain itu, RUU PPRT ini juga untuk membangun ekosistem kerja yang baik antara pekerja dan majikannya, yakni dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam hubungan kerja tersebut.
RUU tersebut juga dapat mengatur tentang standarisasi profesi PRT melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai.
"Dengan begitu hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu bisa terbangun dengan baik, karena adanya kepercayaan dan kesepakatan tentang profesionalitas dan keterampilan PRT yang sudah terstandarisasi,' kata Muzani.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: