Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:06 WIB
Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Hal kedua yakni mengenai kejelasan terkait dengan jaminan keamanan dan pelindungan terhadap hakim dan keluarga.

Selanjutnya pengaturan tentang sumber daya, baik anggaran, sarpras, sistem jaringan, dan berbagai fasilitas yang diperlukan untuk membangun pengadilan yang memadai dan sesuai standar internasional.

Demikian pula, dalam rancangan undang-undang tersebut diatur pula mengenai jaminan integritas dan profesionalitas.

Pertama, terkait dengan pentingnya mekanisme dan tolok ukur yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap hakim sehingga tidak kemudian menganggu kemandirian dan kemerdekaannya dalam memutus perkara.

Kedua, terkait dengan evaluasi kinerja dan meritokrasi untuk jenjang karis, yakni sistem mutasi, rotasi, promosi, dan demosi yang ketat, jelas, dan terbuka.

Ketiga, mengenai sistem rekrutmen yang harus secara terbuka dan ketat menyeleksi calon hakim yang berintegritas, berkualitas, berkapasitas, dan menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan.

Selanjutnya, perlunya juga payung aturan untuk pelaksanaan sidang online dan keterbukaan dalam akses produk peradilan secara cepat, tepat, dan akurat.

Di samping itu, perlunya sebuah aturan untuk memastikan konsistensi dan kesinambungan dari kualitas dan kapasitas hakim.

Para hakim juga meminta adanya dukungan Legislasi DPR terkait dengan RUU Jabatan Hakim yang pernah bergulir dan RUU Contempt of Court.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News