Dulu Tandus dan Miskin, Kini jadi Desa Percontohan di Asia Tenggara, Keren!
Rabu, 28 Juni 2017 – 00:12 WIB
Itulah yang membuat Artim yang kini hanya berstatus petani biasa jadi lega. Meski belum sepenuhnya. HKm yang dikelola masyarakat Desa Santong belum mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).
’’Kami baru punya izin usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Sekarang kayunya mulai tua. Kalau izin tidak keluar, pohon akan tumbang,’’ tegasnya.
Tapi, seperti juga dua dekade silam, Artim tak hendak menyerah. Sekarang dia sedang menyiapkan berkas-berkas yang telah diperbarui untuk kembali mengajukan izin. (*/c5/ttg)