Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU

Minggu, 17 Maret 2024 – 07:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU - JPNN.COM
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) hingga 24 Maret 2024.

Hingga kini, tercatat 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatan perguruan tinggi tersebut.

"Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut dia, hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Setelah pendaftaran ditutup, Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU 2023 dinyatakan tidak sesuai. 

Adapun tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

Selanjutnya, berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU hingga 24 Maret 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News