DVI Polri Sudah Memeriksa Hampir 280 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
jpnn.com, JAKARTA - Per Sabtu (16/1) dini hari, Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah menerima 162 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu, Tim DVI juga sudah menerima 288 sampel DNA dan 74 kantong berisi properti korban.
Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 152 kantong jenazah.
Pemeriksaan dilakukan dengan memilah body part yang kondisinya masih bisa diidentifikasi dan yang sudsh tidak bisa untuk dilakukan identifikasi.
"Sisa 12 kantong, kami lakukan pemeriksaan secara simultan dengan tim," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu.
Adapun sejauh ini Tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi 17 korban. Para korban tersebut teridentifikasi melalui pencocokan sidik jari dan data DNA.
Ketujuhbelas korban tersebut, yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun. Lalu, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun.
Kemudian, atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).